Kejati Banten Menahan 2 Tersangka Kasus Pemotongan Dana Hibah Pondok Pesantren

Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:38 WIB
Kejaksaan Tinggi Banten menahan dua tersangka kasus pemotongan dana hibah pondok pesantren di Provinsi Banten. Kedua tersangka yakni mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provisi Banten Irfan Santoso dan mantan Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Ponpes Toton Suriawinata

sb : Darma Yuliano - Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten Adhyaksa. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu AS pengurus salah satu Ponpes penerima bantuan hibah. AG honorer di Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten dan ES dari pihak swasta

Kontributor : Teguh Mahardika
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More