Tengah Malam, Kejari Sumba Timur Tetapkan 5 ASN Sebagai Tersangka
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:30 WIB

Penyidik Kejari Sumba Timur menetapkan lima tersangka sekaligus menahan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, pada Selasa (18/5/2021) pukul 23.00 WITA.
Kelima ASN bekerja di Pemkab Sumba disangkakan telah melakukan tindak korupsi pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019.
Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Kelima tersangka masing-masinh berinisial MM, AR, YR, HP dan YW.
Kontributor : Dion Umbu Ana Lodu
Kelima ASN bekerja di Pemkab Sumba disangkakan telah melakukan tindak korupsi pengelolaan gaji ASN pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2019.
Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar. Kelima tersangka masing-masinh berinisial MM, AR, YR, HP dan YW.
Kontributor : Dion Umbu Ana Lodu
(sir)