KPK dan Bareskrim Temukan Uang Dugaan Suap dalam Brankas Bupati Nganjuk
Selasa, 11 Mei 2021 - 14:41 WIB
KPK dan Bareskrim Polri mengamankan barang bukti uang senilai Rp647.900 juta. NRH ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur
Uang tersebut didapatkan penyidik KPK dan Bareskrim Polri di dalam brankas Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri
Reporter: Puteranegara
Uang tersebut didapatkan penyidik KPK dan Bareskrim Polri di dalam brankas Bupati Nganjuk. Bupati Nganjuk bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri
Reporter: Puteranegara
(sir)