Lima Tersangka Kasus Alat Antigen Bekas Ternyata Bersaudara

Senin, 03 Mei 2021 - 15:12 WIB

Polda Sumatra Utara telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Kelima tersangka memiliki hubungan kerabat dekat atau hubungan keluarga. Salah satu tersangka berinisial P-M diketahui sedang membangun rumah mewah di kampungnya.

Kontributor: Amri Wijaya

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More