Surabaya Terapkan Aturan Karantina 5 Hari Bagi Pemudik

Senin, 03 Mei 2021 - 14:15 WIB

Mengantisipasi pemudik yang nekat datang ke Surabaya jelang hari raya Idul Fitri, Pemkot Surabaya menerapkan aturan karantina selama lima hari dengan biaya sendiri. Dengan aturan ini, Pemkot Surabaya meminta seluruh Camat dan Lurah untuk mendata pemudik serta penginapan yang ada di wilayah masing-masing.

Pemudik dapat memilih lokasi karantina yang sesuai dengan kemampuannya.

Kontributor: Hari Tambayong

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More