Sakit Hati Di-PHK, Mantan Satpam Bacok Pegawai Pertamina
Minggu, 02 Mei 2021 - 11:48 WIB
Dua mantan satpam, tersangka pembacokan pegawai Pertamina pada 10 April lalu ini menjalani gelar perkara di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sakit hati karena dipecat sebagai satpam Pertamina.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor: Tata Rahmanta
#PHK #Satpam #Pertamina #Boyolali #JawaTengah
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal Penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kontributor: Tata Rahmanta
#PHK #Satpam #Pertamina #Boyolali #JawaTengah
(wmc)