Sah! Jokowi Teken PP THR dan Gaji ke13 untuk Aparatur Negara Tahun Ini

Kamis, 29 April 2021 - 14:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara. PP tersebut telah ditandatangani pada Rabu 28 April 2021 kemarin.

#PresidenJokowi #THR #AparaturNegara #GajiKetigabelas
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More