Pelaku Penganiayaan Perawat di Pelembang Minta Maaf
Sabtu, 17 April 2021 - 12:15 WIB
Pelaku penganiaya perawat di rumah sakit Siloam Palembang, ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku mengaku terbawa emosi saat anak nya mengeluarkan darah akibat bekas jarum infus.
Tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan kurungan lima tahun penjara. Berikut video selengkapnya.
Kontributor : Guntur
Tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan kurungan lima tahun penjara. Berikut video selengkapnya.
Kontributor : Guntur
(fan)