Buron selama 15 Bulan, Buronan PT KAI Ditangkap di Depok
Senin, 12 April 2021 - 08:00 WIB
Setelah buron selama 15 bulan, seorang tersangka kasus penguasaan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap tim Kejaksaan di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
Dari penghitungan Kantor Akuntan Publik, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp11,2 miliar.
Kontributor: Said Ilham
#Buronan #Dpo #PtKai #Depok
(sir)