Terminal Tiadakan Bus Antar Kota dan Antar Provinsi

Minggu, 11 April 2021 - 22:55 WIB

Periode 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, Terminal Kampung Rambutan meniadakan bus antar kotan dan antar provinsi. Hal tersebut sejalan dengan aturan larangan mudik lebaran tahun ini. Pemerintah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Reporter ; Refika Sibarani & Rio Manik

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More