Hakim Tolak Eksepsi Habib Rizieq Terkait Kasus Swab di RS UMMI Bogor

Rabu, 07 April 2021 - 22:36 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa Habib Rizieq Shihab terkait kasus hasil tes swab RS UMMI, Bogor diduga disembunyikan dari Gugus Tugas Covid-19. Perkara itu dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Tim Liputan

-------------------------------------
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More