Kisah di Balik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:00 WIB
17 Agustus 1945, Soekarno dan Muhammad Hatta mewakili bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Sehari sebelum kemerdekaan, Sukarni dan Jusuf Kunto membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Tujuannya agar sang proklamator terhindar dari pihak luar untuk menunda proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Saat situasi di Rengasdengklok memanas, Achmad Soebardjo dan Wikana sepakat dan memutuskan proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di Jakarta. Sementara perumusan naskah yang dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Achmad Soebardjo dikerjakan di rumah Laksamana Maeda.
Setelah ditandatangani, kemudian naskah diketik oleh Sayuti Melik yang merupakan seorang pemuda anggota PPKI. Pada kesempatan itu, naskah asli proklamasi sempat dibuang ke tempat sampah karena dianggap tidak berguna lagi. Kemudian seorang wartawan yang bernama Burhanuddin Mohammad Diah memungut kembali teks proklamasi yang telah dibuang oleh Sayuti Meik ke tempat sampah. Kemudian naskah asli proklamasi tersebut diserahkan BM Diah ke pemerintah saat itu tahun 1992 setelah disimpan selama 47 tahun.
Tepat pada hari Jumat di bulan Ramadan, 17 Agustus 1945, untuk pertama kalinya sang saka Merah Putih dikibarkan. Pengibaran bendera dilakukan oleh Abdul Latief, Komandan Kompi dan Suhud Pemuda dari Barisan Pelopor. Peristiwa tersebut hanya diabadikan lewat foto oleh Alex Mendur dan Frans Mendur. Kemudian foto tersebut terbit untuk pertama kalinya pada Februari 1946 di harian Merdeka, 6 bulan usia Republik Indonesia.
Selain dokumentasi ala kadarnya, penyebarluasan berita proklamasi menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, Jusuf Ronodipuro berperan penting dalam menyiarkan teks proklamasi melalui radio ke seluruh dunia. Pada tahun 1950, saat jadi kepala RRI, Jusuf membujuk presiden Soekarno untuk membaca naskah proklamasi untuk direkam.
Saat situasi di Rengasdengklok memanas, Achmad Soebardjo dan Wikana sepakat dan memutuskan proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di Jakarta. Sementara perumusan naskah yang dilakukan oleh Soekarno, Hatta dan Achmad Soebardjo dikerjakan di rumah Laksamana Maeda.
Setelah ditandatangani, kemudian naskah diketik oleh Sayuti Melik yang merupakan seorang pemuda anggota PPKI. Pada kesempatan itu, naskah asli proklamasi sempat dibuang ke tempat sampah karena dianggap tidak berguna lagi. Kemudian seorang wartawan yang bernama Burhanuddin Mohammad Diah memungut kembali teks proklamasi yang telah dibuang oleh Sayuti Meik ke tempat sampah. Kemudian naskah asli proklamasi tersebut diserahkan BM Diah ke pemerintah saat itu tahun 1992 setelah disimpan selama 47 tahun.
Tepat pada hari Jumat di bulan Ramadan, 17 Agustus 1945, untuk pertama kalinya sang saka Merah Putih dikibarkan. Pengibaran bendera dilakukan oleh Abdul Latief, Komandan Kompi dan Suhud Pemuda dari Barisan Pelopor. Peristiwa tersebut hanya diabadikan lewat foto oleh Alex Mendur dan Frans Mendur. Kemudian foto tersebut terbit untuk pertama kalinya pada Februari 1946 di harian Merdeka, 6 bulan usia Republik Indonesia.
Selain dokumentasi ala kadarnya, penyebarluasan berita proklamasi menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, Jusuf Ronodipuro berperan penting dalam menyiarkan teks proklamasi melalui radio ke seluruh dunia. Pada tahun 1950, saat jadi kepala RRI, Jusuf membujuk presiden Soekarno untuk membaca naskah proklamasi untuk direkam.
(wmc)