Sabu Seberat 47 Kg di Selundupkan Melalui Truk Pembawa Kelapa
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:45 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Gerbang Tol Helvetia, Medan, Sumatera Utara, untuk mengelabui petugas barang haram narkoba diangkut menggunakan truk pengangkut kelapa dari Aceh. Saat dibongkar petugas menemukan 47 kg sabu-sabu yang disimpan bersama tumpukan kelapa, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas BNN mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Bireuen Aceh menuju Kota Medan, Dua pelaku sopir dan kernet truk PON dan MP, warga Bireuen langsung diamankan ke Mako BNNP Sumatera Utara.
(gha)