Cegah Covid-19, ASN Dilarang Keluar Kota saat Libur Nasional

Selasa, 09 Maret 2021 - 12:57 WIB
Pemerintah kembali membuat kebijakan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) keluar kota mulai 10 hingga 14 Maret 2021. Larangan tersebut dimaksudkan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena adanya perjalanan selama libur Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi.

Tim Liputan iNews

#ASN #LiburNasional #LaranganKeluarKota #CegahPenyebaranCovid-19
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More