Kafe Langgar Aturan PPKM

Minggu, 07 Maret 2021 - 11:27 WIB
Di masa PPKM Mikro, sejumlah kafe di Jakarta disegel aparat Satpol PP DKI Jakarta. Penyegelan tiga kali dua puluh empat jam, pelaku usaha yang melanggar dikenakan denda lima puluh juta rupiah.

Reporter : Rani Sanjaya
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More