Pesta Pernikahan Gelar Konser Dangdut, Pihak Penyelenggara Jadi Tersangka
Kamis, 04 Maret 2021 - 20:14 WIB
Pihak penyelengara pernikahan dengan menggelar konser dangdut di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Reporter : Sigit Dzakwan
Reporter : Sigit Dzakwan
(sir)