Penyelundupan 23 Kg Sabu dan 19.900 Pil Ekstasi Asal Malaysia

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:46 WIB
Satuan Narkoba Polres Dumai, Riau, berhasil mengagalkan penyelundupan 23 kilogram sabu dan 19.900 butir pil ekstasi senilai Rp27 miliar. Diketahui, barang haram asal Malaysia tersebut dikendalikan seorang napi dari Rutan Kelas III Kota Pinang, Sumatera Utara.

Kontributor: Dedi Iswandi
(fan)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More