Pengendara Moge Langgar Aturan Ganjil-Genap

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:00 WIB
Petugas mengamankan sejumlah pengendara moge di kota Bogor, Jawa Barat. Mereka kedapatan melanggar aturan ganjil-genap di wilayah Bogor. 3 dari 12 pengendara moge dibawa dengan menuju Balai Kota Bogor. Setelah didata, petugas memberikan denda sebesar Rp 250 ribu.

Sebelumnya, video rombongan moge lolos ganjil-genap viral di media sosial. Rombongan moge tersebut lolos dari pemeriksaan di Simpang Gadog, Bogor.

Reporter: Putra Ramadhani

#LanggarProkes #Moge #KotaBogor #JawaBarat #GanjilGenap
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More