Melanggar Prokes, Rombongan Pengantin Terjaring Razia

Minggu, 07 Februari 2021 - 13:58 WIB
Mobil rombongan pengantin dihentikan petugas lantaran melanggar prokes. Peristiwa ini terjadi di Jl. M.H. Thamrin, Cikokol, Tangerang. Mobil melanggar prokes karena membawa penumpang melebihi kapasitas. Sejumlah penumpang juga tidak menggunakan masker.

Akibatnya rombongan pengantin diberikan sanksi administrasi. Mereka harus membayar denda Rp 50 ribu. Selain rombongan pengantin, puluhan pemotor juga terjaring razia. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker.

Kontributor: Sukron
(wmc)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More