Penangkapan HRS Digugat, Dinilai Cacat Hukum

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:32 WIB
Disampaikan tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang, pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum menilai adanya cacat hukum dalam proses penangkapan kliennya .

#HabibRizieqShihab #GugatanPraperadilan #CacatHukum #PNJakartaSelatan
(gha)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More