Penipuan dengan Modus Mengaku Mantan Menantu Pejabat Polri
Kamis, 28 Januari 2021 - 12:45 WIB

Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan sejumlah proyek yang ternyata fiktif. Mengaku sebagai mantan menantu seorang mantan petinggi Polri, pelaku berhasil menipu korban dengan kerugian mencapai Rp39 miliar.
Polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan dua orang yang dianggal sebagai otak pelaku kasus ini.
Reporter: Louise Ayu/Eka Rusmanda
#Penipuan #ProyekFiktif #AnggotaPolri #Kepolisian
Polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menahan dua orang yang dianggal sebagai otak pelaku kasus ini.
Reporter: Louise Ayu/Eka Rusmanda
#Penipuan #ProyekFiktif #AnggotaPolri #Kepolisian
(sir)