Sindikat Ganjal Mesin ATM Diringkus Satreskrim Polres Ponorogo

Senin, 25 Januari 2021 - 09:00 WIB
4 anggota sindikat ganjal mesin ATM diringkus Satreskrim Polres Ponorogo, modus pelaku memasang nomor pengaduan palsu di mesin ATMserta mengganjal mesin ATM.

Pelaku berdalih membantu korban saat memasukkan kartu ATM. Kemudian pelaku mengarahkan korban menghubungi nomor pengaduan palsu. Lewat telepon, korban diarahkan menunjukkan nomor PIN.

Pelaku menguras uang korban menggunakan kartu ATM yang terganjal. Polisi menyita bukti berupa uang, alat penjepit kartu dan ponsel. Warga diimbau berhati-hati saat menggunakan mesin ATM.

Kontributor: Ahmad Subekhi

#MesinAtm #PelakuGanjalAtm #Ponorogo #SatreskrimPolresPonorogo
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More