Polisi Tangkap Pelaku penodongan di Tanah Abang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:30 WIB
Polisi menangkap pria berinisial AI (29), preman di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang menodong dan membacok pria berinisial ARB (26). AI saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas ulahnya tersebut, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Baca artikel: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Benhil
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More