Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:01 WIB
Sidang vonis kasus korupsi timah yang menjerat Helena Lim digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (30/12/2024). Helena Lim divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim, yang juga menjatuhkan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Mendengar keputusan tersebut, ibunda Helena, Hoa Lien, langsung histeris dan menangis di ruang sidang. Tangisannya terdengar memohon kepada hakim agar membebaskan anaknya.
Baca juga : Helena Lim Crazy Rich PIK Divonis 5 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp900 Juta
Produser : Febry Rachadi
Mendengar keputusan tersebut, ibunda Helena, Hoa Lien, langsung histeris dan menangis di ruang sidang. Tangisannya terdengar memohon kepada hakim agar membebaskan anaknya.
Baca juga : Helena Lim Crazy Rich PIK Divonis 5 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp900 Juta
Produser : Febry Rachadi
(kkw)