Divonis 15 Tahun Penjara, Budi Said Dinyatakan Bersalah Rekayasa Jual Beli Emas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:35 WIB
Crazy rich Surabaya Budi Said mendapat vonis 15 tahun penjara, atas kasus jual beli emas PT Antam yang merugikan negara hingga Rp35,5 miliar.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Vonis Budi Said 15 Tahun Penjara Sudah Tepat
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More