Apes, Seorang Pemuda Tertipu Rekan Bisnis Seluler Sebesar Rp30 Miliar

Jum'at, 27 Desember 2024 - 16:00 WIB
Seorang pemuda bernama Kent Lisandi melaporkan rekannya, Rohmat, ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penipuan senilai Rp30 miliar dalam bisnis jual beli telepon seluler.

Baca juga : Transfer Dibatasi Rp1 Juta per Hari, Bagaimana Nasib Bisnis Jual-Beli Pulsa?

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More