MA Resmi Tolak Kasasi PT Sritex Terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Jum'at, 20 Desember 2024 - 21:44 WIB
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Baca Juga:

Resmi! MA Tolak Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More