Tok! Per 1 Januari 2024 Kenaikan PPN jadi 12% Resmi Berlaku, Kelompok ini Bebas
Senin, 16 Desember 2024 - 21:56 WIB
Pemerintah Indonesia akan memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Rabu (1/1/2024).
Baca Juga:
Mulai 1 Januari 2025, Ikan Salmon, Daging Wagyu dan Sekolah Internasional Kena PPN 12%
Baca Juga:
Mulai 1 Januari 2025, Ikan Salmon, Daging Wagyu dan Sekolah Internasional Kena PPN 12%
(kkw)