Pakar Minta Kerugian Negara Akibat Kerusakan Lingkungan Tak Jadi PNBP

Minggu, 15 Desember 2024 - 17:30 WIB
Dinilai mal praktik dan rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP), sejumlah guru besar dan praktisi hukum mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) No 7 Tahun 2014.

Baca artikel: Dividen BUMN Naik Rp90 Triliun, Sri Mulyani Revisi Target PNBP 2025
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More