Promosikan Judi Online, 10 Selebgram di Denpasar Ditangkap
Kamis, 12 Desember 2024 - 13:20 WIB
Aparat Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Bali bersama jajaran Satreskrim Polres/Polresta selama kurun waktu 1,5 bulan terakhir berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.
Empat kasus diungkap Dit Siber Polda Bali, dua perkara diungkap Polrea Bangli, dan Polresta Denpasar, Polres Gianyar, Polres Karangasem, Polres Jembrana masing-masing mengungkap satu perkara.
Baca artikel: Prabowo: Indonesia Terlalu Kaya, Selalu Ingin Dirusak
Empat kasus diungkap Dit Siber Polda Bali, dua perkara diungkap Polrea Bangli, dan Polresta Denpasar, Polres Gianyar, Polres Karangasem, Polres Jembrana masing-masing mengungkap satu perkara.
Baca artikel: Prabowo: Indonesia Terlalu Kaya, Selalu Ingin Dirusak
(kkw)