KBRI Seoul Imbau WNI untuk Tenang dan Tetap Waspada

Rabu, 04 Desember 2024 - 17:50 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul menerbitkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) usai Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol menetapkan darurat militer, mulai 3 Desember 2024 pukul 23.00 KST.

“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” tulis KBRI Seoul di akun Instagram resmi @indonesiainseoul, dikutip Rabu (4/12/2024).

Baca juga : KBRI Seoul Imbau WNI Waspada dan Patuhi Darurat Militer Korsel

Produser : Febry Rachadi
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More