Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Pemungutan Suara Ulang di Pinang Ranti, Jaktim
Senin, 02 Desember 2024 - 17:45 WIB
Tim pemenangan bidang hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Sebab ditemukan belasan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, Sabtu (30/11/2024).
Baca artikel: Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, Sabtu (30/11/2024).
Baca artikel: Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
(kkw)