Usai OTT, KPK Segel Ruang Kerja dan Sekda Bengkulu

Selasa, 26 November 2024 - 23:00 WIB
Pasca penetapan tersangka Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, KPK menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekda di Kantor Gubernur Bengkulu.

Baca Juga:

KPK Sebut Isi Amplop Bergambar Rohidin Mersyah Bervariasi dari Rp20.000-100.000
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More