Usai OTT, KPK Segel Ruang Kerja dan Sekda Bengkulu
Selasa, 26 November 2024 - 23:00 WIB
Pasca penetapan tersangka Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, KPK menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekda di Kantor Gubernur Bengkulu.
Baca Juga:
KPK Sebut Isi Amplop Bergambar Rohidin Mersyah Bervariasi dari Rp20.000-100.000
Baca Juga:
KPK Sebut Isi Amplop Bergambar Rohidin Mersyah Bervariasi dari Rp20.000-100.000
(kkw)