Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie
Rabu, 20 November 2024 - 19:25 WIB
Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022, terpaksa kembali ke Indonesia karena masa berlaku paspornya habis pada 27 November 2024.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (18/11) malam, Hendry langsung ditangkap dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga:
Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (18/11) malam, Hendry langsung ditangkap dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga:
Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
(kkw)