Pemilik Web Judi Online Dibekuk Polisi

Senin, 18 November 2024 - 13:30 WIB
Polisi kembali menangkap tiga orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para tersangka ini ditangkap saat tiba di Bandara Soekarna Hatta, Tangerang, Banten.

Baca artikel: Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More