Paksa Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto Jadi Tersangka
Jum'at, 15 November 2024 - 15:00 WIB
Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, terancam tiga tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut setidaknya Ivan terancam dua pasal. Rinciannya, Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
Baca artikel: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut setidaknya Ivan terancam dua pasal. Rinciannya, Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
Baca artikel: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(kkw)