Kasus Habib Rizieq, Pemkot Bogor Segera Jatuhkan Sanksi ke RS Ummi
Senin, 18 Januari 2021 - 20:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya akan memberikan sanksi ke RS Ummi . Sanksi dijatuhkan lantaran RS Ummi dianggap memberikan informasi bohong terkait Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan Bima Arya usai diperiksa di Bareskrim Polri. Menurutnya, kejadian ini harus benar-benar menjadi pelajaran bagi rumah sakit untuk selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19.
Reporter: Erfan Ma’ruf
Baca juga: Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi
Hal itu disampaikan Bima Arya usai diperiksa di Bareskrim Polri. Menurutnya, kejadian ini harus benar-benar menjadi pelajaran bagi rumah sakit untuk selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19.
Reporter: Erfan Ma’ruf
Baca juga: Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi
(wmc)