Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon Mencuat, KPU: Bisa Dipidana!
Jum'at, 13 September 2024 - 20:10 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada bisa dijerat pidana.
(whf)