Gerakan Anak Abah Coblos 3 Paslon Mencuat, KPU: Bisa Dipidana!

Jum'at, 13 September 2024 - 20:10 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan orang yang mengajak warga lain untuk tidak memilih atau golput dalam pilkada bisa dijerat pidana.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More