Gaji Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen selama 6 Bulan

Sabtu, 07 September 2024 - 14:00 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dijatuhi sanksi teguran tertulis dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan karena dinilai terbukti melanggar kode etik terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) bernama Andi Dwi Mandasari.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More