KPU Bakal Konsultasi ke DPR Tindak Lanjuti Putusan MK, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 22:40 WIB
KPU menegaskan bakal menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan di Pilkada 2024.Namun KPU akan lebih dulu melakukan langkah prosedural dengan melakukan konsultasi ke DPR.

Hal itu dilakukan untuk menghindari sanksi oleh DKPP.Sebab KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu sempat terkena pelanggaran etik saat putusan MK tak dilakukan konsultasi ke DPR.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Danandaya Arya Putra
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More