DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Putusan MK Berlaku saat Pendaftaran Cakada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa pengesahan Revisi UU Pilkada batal.Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai soal ambang batas pencalonan tetap berlaku.

Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Danandaya Arya Putra
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More