DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Putusan MK Berlaku saat Pendaftaran Cakada
Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa pengesahan Revisi UU Pilkada batal.Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi mengenai soal ambang batas pencalonan tetap berlaku.
Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Danandaya Arya Putra
Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 tetap berlaku putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Produser : Febry Rachadi
Reporter : Danandaya Arya Putra
(whf)