DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:09 WIB
DPR RI menunda pengesahan RUU Pilkada dalam rapat paripurna, Kamis (22/8/2024). Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorum.

Rapat paripurna hanya dihadiri 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota lainnya izin.

Reporter: Achmad Al Fiqri

Produser: Akira AW
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More