Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:00 WIB
Belum tuntas berpolemik atas putusan vonis bebas Ronald Tannur. Hakim Erintuah Damanik dilaporkan ke Komisi Yudisial, Selasa (6/8/2024). Pelaporan itu terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Laporan diduga karena ketidakpuasan termohon kepada Erintuah Damanik. Pelapor adalah Fanni Lauren Christie, Eks Puteri Indonesia Persahabatan 2022. Perkara PKPU ini berkaitan dengan aset Double View Mansions di Badung, Bali.
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More