Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Komisi Yudisial
Rabu, 07 Agustus 2024 - 11:00 WIB
Belum tuntas berpolemik atas putusan vonis bebas Ronald Tannur. Hakim Erintuah Damanik dilaporkan ke Komisi Yudisial, Selasa (6/8/2024). Pelaporan itu terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Laporan diduga karena ketidakpuasan termohon kepada Erintuah Damanik. Pelapor adalah Fanni Lauren Christie, Eks Puteri Indonesia Persahabatan 2022. Perkara PKPU ini berkaitan dengan aset Double View Mansions di Badung, Bali.
Laporan diduga karena ketidakpuasan termohon kepada Erintuah Damanik. Pelapor adalah Fanni Lauren Christie, Eks Puteri Indonesia Persahabatan 2022. Perkara PKPU ini berkaitan dengan aset Double View Mansions di Badung, Bali.
(whf)