Bawa Istri Dalam Rombongan Haji DPR, Cak Imin Dilaporkan ke MKD
Senin, 05 Agustus 2024 - 19:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI, Senin (5/8/2024). Cak Imin diduga membawa istrinya, Rustini Murtadho ke dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.
Laporan dilayangkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto. Cak Imin diduga menyalahgunakan kewenangannya, dan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.
Reporter : Felldy Utama
Produser: Reza Ramadhan
Laporan dilayangkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto. Cak Imin diduga menyalahgunakan kewenangannya, dan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.
Reporter : Felldy Utama
Produser: Reza Ramadhan
(whf)