Usai Saka Tatal, Giliran Rivaldi Ajukan PK

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 12:07 WIB
Rivaldi, terpidana pembunuhan Vina dan Eky akan mengajukan peninjauan kembali di PN Kota Cirebon, Jumat (2/8) siang. Langkah ini dilakukan usai Saka Tatal mengajukan PK.

Kuasa hukum terpidana meyakini bahwa Rivaldi bukan merupakan tersangka serta bernama Andhika. Tim kuasa hukum juga akan mengajukan novum baru terkait penyamaan nama dari Rivaldi dengan Andhika.

Reporter : toiskandar

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More