Empat Terpidana Kasus Vina Dipindahkan ke Bandung

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:00 WIB
Keempat orang tersebut yaitu Supriyanto, Eko Sandi, Hadi dan Rivaldi. Seperti diketahui, ketujuh terpidana dipindahkan ke Lapas dan Rutan di Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus Pegi Setiawan. Keempat orang diantaranya dititipkan di Rutan Kebonwaru dan dua di Lapas Jelekong
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More