KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel

Selasa, 09 Juli 2024 - 21:57 WIB
KPK resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel.Dugaan korupsi itu terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah, General Manager PT PLN UIK Sumbagsel, Bambang Anggono.Manajer Engine PT PLN UIK Sumbagsel, Budi Widi Asmoro dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya (NI)

Reporter : Nur Khabibi

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More