Polisi Ungkap Judi Online Dan Pornografi Jaringan Taiwan Via Streaming Dengan Omset 500 Milyar Rupiah

Senin, 08 Juli 2024 - 19:07 WIB
Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online dan pornografi jaringan Taiwan dengan omset Rp 500 Milyar. sindikat tersebut menggunakan teknik streaming dalam melakukan aksinya. 7 orang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan ini.

Kasus ini terungkap pada Senin (24/6). Pada kasus pornografi, sindikat ini menggunakan layanan streaming untuk melayani para pelangganya. barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 laptop, 14 handphone dan perlengkapan live streaming.

Pelaku dijerat Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentan ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Milyar.
(kkw)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More