Kantongi Rp356 Miliar, Bandar Judi Online di Ciamis Diringkus Polisi

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:45 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi slot jaringan internasional.Pria dengan inisial T-C-A diduga kuat merupakan bandar judi slot yang dioperasikan dari Kamboja.

T-C-A bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban.Hasil kerja selama 3 tahun dari 210 rekening terkumpul 356 Miliar Rupiah yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja.

Aksi T-C-A terungkap setelah petugas gabungan polres Ciamis melakukan patroli saiber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.

Produser : Febry Rachadi

Kontributor : Mujib Prayitno
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More