Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap empat orang yang terlibat dalam ladang ganja rumahan yang sebelumnya di tangkap di daerah Brebes, Jawa Tengah.
Petugas Polsek Sawah Besar menggerebek pabrik ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kembangan. Pelaku berinisial RJ (21 tahun) dan RAP (18 tahun).